Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

Akmal Malik Dikukuhkan Sebagai Kakak Asuh Penanganan Stunting

| Maret 22, 2023 WIB
Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Akmal Malik dikukuhkan sebagai kakak asuh melalui Kick Off BKKBN Semesta Mencegah Stunting (foto Frd)


Kabardesa.id.Sulbar-- Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Akmal Malik dikukuhkan sebagai kakak asuh melalui Kick Off BKKBN Semesta Mencegah Stunting, Selasa 21 Maret 2023. 


Kegiatan Kick Off BKKBN Semesta Mencegah Stunting digelar secara virtual. PJ Gubernur Sulbar Akmal Malik hadir secaea virtual di Studio Tribun Sulbar, Kecamatan Simboro Kabupaten Mamuju. 


Program Semesta Mencegah Stunting merupakan kerjasama BKKBN dan Network mengampanyekan gerakan penanganan Stunting di berbagai daerah. 


Kick Off BKKBN itu dikemas melalui diskusi dengan menghadirkan narasumber, antara lain Dr.( HC). dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG.(K), (Kepala BKKBN), Jenderal TNI AD Dr. Dudung Abdurachman, SE. MM, (Duta Bapak Asuh Anak Stunting), Krisdayanti (Kakak Asuh Anak Stunting), Febby Mahendra Putra (Direktur Pemberitaan Tribun Network), Rionardi Wong (Rotary International),  Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D. (Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila). 


Akmal Malik mengapresiasi atas kolaborasi yang dibangun dalam penanganan stunting, disampaikan terdapat 41 ribu keluarga berisiko Stunting di Sulbar perlu mendapatkan perhatian dari berbagai pihak. 


Untuk itu pula, Setelah dirinya dikukuhkan sebagai kakak asuh penanganan Stunting, Akmal Malik mengajak masyarakat, utamanya usia produktif di Sulbar bersama-sama bergerak memerangi Stunting. 


"Saya berharap usia  produktif untuk berkenan menjadi keluarga asuh atau kakak asuh. Bayangkan kita punya 41 ribu potensi Stunting. Dengan menjadi keluarga asuh, anggap saja ini amal bagi kita, mari menabung dengan cara menanggulangi Stunting. Bantulah keluarga dekat," ujar Akmal Malik. 


Ia pun menekankan dua kunci untuk menangani stunting di Sulbar, yakni Ibu hamil wajib minum tablet penambah darah. Kedua, anak berumur 0-2 tahun dilarang keras  makan mengandung micin. 


Kepala BKKBN pusat, Hasto Wardoyo menyampaikan telah mengukuhkan seluruh kaka asuh di semua provinsi termasuk Sulbar, dengan harapan dapat memberikan kontribusi demi mewujudkan SDM unggul dimasa yang akan datang. 


"Saya mengukuhkan kaka asuh di seluruh Indonesia bersama semesta mencegah stunting, saya percaya peran semua pihak angka stunting bisa turun," kata Hasto. (rls/Hikma)

×
Berita Terbaru Update