Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

DPRD Buteng Paripurna Setujui RAPBD Tahun 2023

| November 30, 2022 WIB
Paripurna Penyerahan secara resmi materi Rancangan Peraturan Daerah (RAPBD) beserta Nota Keuangannya Tahun Anggaran 2023. Rabu (30/11/2022). Foto. Muhammad Shabuur/kabardesa.co.id

KABARDESA.CO.ID - BUTON TENGAH, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menggelar rapat paripurna Penyerahan secara resmi materi Rancangan Peraturan Daerah (RAPBD) beserta Nota Keuangannya Tahun Anggaran 2023. Rabu (30/11/2022).

Prioritas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 difokuskan untuk membiayai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta pembangunan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi serta Pengendalian Inflasi Daerah.

Penjabat Bupati Buton Tengah, Muhammad Yusup mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah yang telah memberikan tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah.

Penyusunan Raperda APBD tahun 2023 kata Muhammad Yusup telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Buteng yang disusun berdasarkan skala prioritas dan telah tertuang dalam kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2023

"Program prioritas tersebut di antaranya pembangunan kantor bupati dan kantor DPRD Buton Tengah. Sebab dengan dibangunnya ikon daerah tersebut pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat" Ungkapnya

Komitmen Pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran pembangunan kantor di kawasan Labungkari Tentunya sebagai  sebagai pusat pelayanan dan ini menjadi sangat prioritas.

"Sebab hal tersebut merupakan ikon bagi daerah di samping sebagai pusat pelayanan,” katanya.

Yusup menyebut pembangunan kantor tersebut ditarget akan rampung di akhir 2023 mendatang, di mana proses pembangunan hanya akan membutuhkan waktu satu tahun. Tidak hanya itu, ia juga rencananya akan mengalokasikan anggaran Rp 10 milliar untuk pembangunan Kantor DPRD Buton Tengah.

“Untuk kantor bupati kita mengalokasikan anggaran sebesar 50 miliar rupiah dan dapat ditempati pada Januari 2024. Kemudian ada dukungan dari pemprov sekitar 15 miliar rupiah sampai 30 miliar rupiah. Untuk alokasi anggaran pembangunan Kantor DPRD sebesar 10 miliar rupiah, namun ke depannya kita akan melihat perkembangan,” ungkapnya.

Komitmen yang serius dalam menjalankan visinya, Kepala BPBD Provinsi Sultra ini menekankan kepada seluruh OPD agar segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran, agar segala program yang telah dicanangkan dapat terlaksana dengan maksimal.

Setelah Raperda APBD ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah maka, seluruh OPD segera melakukan percepatan paelaksanaan anggaran.

"Sebab anggaran yang disiapkan dalam APBD adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya.

Paripurna Penyerahan secara resmi materi Rancangan Peraturan Daerah (RAPBD) beserta Nota Keuangannya Tahun Anggaran 2023. Rabu (30/11/2022). Foto. Muhammad Shabuur/kabardesa.co.id

DPRD Buton Tengah Apresiasi Program Bupati Buton Tengah 

DPRD Mengapresiasi Program Bupati Buton Tengah, yang menyentuh dan berpihak kepada masyarakat kabupaten Buton Tengah. Termasuk dukungan kepada DPRD Buton Tengah untuk usulan ranperda inisiatif Dewan tahun 2023.

"Pemkab Buton Tengah juga mendukung Ranperda inisiatif tahun 2023, diantaranya payung hukum yang sah bagi tradisi kebudayaan, Ranperda di Bongka'a Tau di Kecamatan Gu, Ranperda Kande-kandea di Kecamatan Talaga Raya, dan Ranperda Kahia'a di Kecamatan Mawasangka Tengah.

Seperti diketahui ranperda inisiatif merupakan perwujudan hak dan kewenangan DPRD dan kepala daerah dalam proses penyusunan kebijakan daerah, khususnya pembentukan peraturan daerah (perda), sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. (Muhammad Shabuur).
×
Berita Terbaru Update