Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

Anggota DPRD Polman H.Hilal , Tolak Pengelolaan Sampah Di TPI Lantora

| November 17, 2022 WIB
Anggota DPRD Polman fraksi Demokrat , ( baju Hitam )  Menolak keras Pengelolaan Sampah di TPI , saat kunjungan Kapokres Polman AKBP Agung Budi Leksono ke TPI   ( foto kbrds)


Kabardesa.co.id.Polman.Sulbar --     Hingga kini persoalan tempat pembuangan akhir (TPA) di Polewali Mandar, masih terus menjadi kisruh yang tak ada habisnya.


Setelah ditolak dimana mana, kini Pemkab Polman berencana membangun pabrik pengelolahan sampah terpadu di lokasi tempat pelelangan ikan (TPI) kelurahan Lantora, kec Polewali.


Namun kembali rencana  pembangunan pabrik pengelolahan sampah terpadu di kawasan tempat pelelangan ikan (TPI) ditolak masyarakat setempat,dengan alasan akan mencemari lingkungan dan menimbulkan bau tidak sedap di sekitar lokasi tersebut.


Menanggapi laporan penolakan tersebut Kapolres Polman didampingi Bhabinkamtibmas Kel Lantora , memantau langsung lokasi TPI yang di dijadikan Tempat Pengelolaan Sampah , Kamis 17 November.



H.Hilal Anggota DPRD Polman anggota komisi I Fraksi Demokrat  yang tiba - tiba hadir di lokasi  dengan lantang menolak pengelolaan sampah ditempatkan di TPI .


" Yang namanya TPI itu tempat Pelelangan Ikan ,digunakan oleh para nelayan dan petani rumput laut , bukan untuk mengelola sampah" . Ketus Hilal.


" Baru kali ini terjadi di Indonesia bahkan di Dunia , Tempat Pelelangan Ikan , aktifitas para Nelayan bongkar muat Ikan dan mengelola rumput Laut di jadikan Tempat Pengelolaan sampah ' Jelas Politisi Demokrat ini .


Lanjut Hilal mengatakan , Jika ada yang mengatakan masyarakat atau warga Lantora setuju TPA dijadikan tempat Pengelolaan Sampah itu tidak  benar , jangan katakan warga Lantora setuju jika warga yang yang dimaksud warga yang jaraknya jauh dari lokasi TPI  pasti setuju karena mereka tidak merasakan dampak langsung  , tapi warga sekitar Pesisir Pantai TPI akan merasakan sangat dampaknya , mulai dari Bau tak sedap hingga dampak lingkungannya akan merasakan  langsung .Tegas Hilal.


Sementara Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono yang akrab disapa ABL ini saat , memantau langsung  ruangan yang direncanakan oleh Pemerintah sebagai tempat Pengelolaan sampah di TPI mengatakan , Pemerintah  Kabupaten harus melakukan observasi  tentang penempatan pengelolaan sampah , karena sudah 1 tahun lebih , pemerintah belum mengambil kebijakan  TPA .


Sehingga TPI direncanakan oleh Pemkab sebagai tempat Pengelolaan Sampah .


Menanggapi hal tersebut Kapolres Polman menyarankan  agar Pemkab Polman melakukan observasi bagaimana persetujuan masyarakat  , karena  140  lebih warga lantora yang telah membubuhkan tanda tangan menolak pengelolaan sampah di TPI .


Harus penelitian dari  Lingkungan Hidup karena lokasi merupakan padat penduduk  ,  dapat merusak pertumbuhan rumput laut karena dampak limbah yang ditimbulkan  , karena  jaraknya hanya 100 m .


Pengelolaan sampah  perlu kajian khusus , pemerintah diharapkan segera mengadakan observasi penelitian agar tempat pengelolaan tidak ditempat yang salah  tidak berdampak residu kepada masyarakat setempat 


" Jangan mengambil keputusan sesaat tapi berdampak hukim.yanga akan bicara " Tegas ABL




 

×
Berita Terbaru Update