Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

Optimalkan Peran PPID Wujudkan Badan Publik Lebih Informatif

| Agustus 25, 2022 WIB
Kadis Kominfo Sulbar Mustari Mula saat beri sambutan Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan dokumentasi (PPID) Provinsi Sulbar


Kabardesa.co.id. Sulbar --  Peran Pejabat Pengelola Informasi dan dokumentasi (PPID) diharap lebih optimal untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan semakin terbuka.


Melalui itu Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan dokumentasi (PPID) Provinsi Sulbar diharap mampu menjadi solusi menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka.


Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris, mengatakan tuntutan reformasi agar semakin terbukanya informasi untuk tata kelola pemerintahan yang baik.


“Informasi tidak hanya sebagai informasi semata, tetapi menjadi kebutuhan untuk mendorong aspek informasi agar semakin dikelola dengan baik, termasuk PPID bagaiman mensukseskan  misi bukan instrumen belaka,”ucap Idris saat membuka rakor PPID, Kamis 25 Agustus di Tribun Kantor Gubernur Sulbar


Apalagi kata Idris, informasi merupakan hak dasar kebutuhan pokok di era sekarang, sehingga keterbukaan informasi harus dikelola dengan baik.


“Pemerintah harus terlibat untuk mengelola, karena ini menjadi investasi dan ini bisa menjadi masalah bagi yang menyalahgunakan,  sehingga harus dikelola agar tidak terjadi kesalahpahaman”ucapnya.
Ia pun berharap, PPID terus meningkatkan keahliannya dan kompetensi agar setiap informasi dapat terkelola dan semakin mudah di akses.


“Karena kita bertarung pada level tingkatan keahlian. Saatnya Sulbar bergerak pendidikan informasi yang semakin terbuka,”kata Idris.

Pengelolaan informasi harus dikelola dengan integrasi yang tinggi. Sulbar harus mencoba cara-cara kerja kolaboratif.


Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Sulbar Mustari Mula mengatakan rapat tersebut bertujuan untuk menyatukan kesepahaman bersama terkait jenis informasi yang layak dibuka dan dikecualikan.


Ia berharap, dengan hadirnya seluruh pihak yang menjadi mitra PPID, baik itu sebagai penyedia dan pemohon informasi dapat melahirkan kesepahaman terutama terkait jenis informasi yang layak dibuka dan dikecualikan.

“Semakin rendah sengketa informasi berarti itu PPID semakin terbuka,” tutup Mustari. (rls)


×
Berita Terbaru Update