Susana rapat pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan di Balai Desa Curahtatal (Heru Hartanto/KabarDesa.co,id) |
KabarDesa.co.id-SITUBONDO
JAWA TIMUR - Penandatanganan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)
oleh seluruh Bakal Calon Kepala Desa dan Panitia Pilkades Curahtatal,
disaksikan oleh Camat Arjasa, Kapolsek Arjasa dan Anggota Koramil Arjasa serta pihak
terkait lainnya, Kamis (25/8/2022).
Penandatanganan
yang bertempat di Pendopo Desa Curahtatal, Kecamatan Arjasa, Kabupaten
Situbondo ini juga disaksikan secara langsung oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan
Arjasa, Nanang, Kepala Desa Curahtatal, Arwiyatin (sekaligus bakal calon kades,
red), Polmas Desa Curahtatal, Aipda Wiwid W., Ps. Kanit Intelkam Polsek Arjasa,
Bripka Very Ariyanto, Ketua BPD Curahtatal Misadi, Ketua Panitia Pilkades, Nurhadi
beserta anggota, Perangkat Desa Curahtatal, Bakal Calon Kades, Suswanto dan
Bakal Calon Kades, Juwandi.
Bati Tuud
Koramil 10 Arjasa, Peltu Eko Suyatnomo dalam sambutan menjelaskan,
penandatanganan ini dilaksanakan agar para calon bakal kades tidak ragu dengan Daftar
Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Pilkades Curahtatal.
“Kami
berharap dengan dilaksanakan penandatanganan bersama Daftar Pemilih Sementara
Hasil Perbaikan ini, pelaksanaan Pilkades Curahtatal bisa berlangsung aman,
tertib dan lancar,” harap Peltu Eko Suyatnomo.
Siapapun
yang terpilih nanti, sambung Peltu Eko Suyatnomo, harus di terima sebagai
pemimpin desa. Bagi yang tidak terpilih harus legowo, sehingga tidak menimbulkan
gangguan Kamtibmas. “Agar pelaksanaan pilkades berlangsung aman dan lancar, maka
perlu kesadaran dari Bakal Calon Kepala Desa beserta timnya untuk mewujudkan
Pilkades yang kondusif,” saran Peltu Eko Suyatnomo.