Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

MS Diberi Mandat Untuk Bentuk DPK PJMI Buton Tengah

| Juli 29, 2022 WIB
Ketua DPP PJMI, Bakri Remmang dan Muhammad Shabuur (MS) Jurnalis www.kabardesa.co.id (Foto : IST)


KABARDESA.CO.ID, WAJO - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perkumpulan Jurnalis Mediasiber Indonesia (PJMI), Bakri Remmang memberikan Surat Mandat bernomor : 2807/SM-PJMI/PP/VII/2022, kepada Muhammad Shabuur (MS) di Kantor Berita Nasional Network, Kabupaten Wajo, Kamis malam, (28/7/2022).

Mandat bermaksud agar Muhammad Shabuur semaksimal mungkin membentuk struktur dan susunan Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Perkumpulan Jurnalis Mediasiber Indonesia (PJMI) resmi deklarasi sebagai salah-satu organisasi pers di Indonesia, tujuan PJMI adalah wadah berhimpunnya para jurnalis yang bekerja pada media siber (online)" ungkap Bakri.

Selain itu PJMI menjadi wadah untuk peningkatan kualitas atau kompetensi jurnalis siber (online) integritas dan profesionalisme, menjaga martabat dan kehormatan profesi jurnalis siber, menetapkan dan menjalankan kode etik profesional jurnalis siber bagi para anggota.

"PJMI juga sebagai wadah memperjuangkan, membela, melindungi dan mempertahankan hak dan kepentingan para jurnalis sebagai pilar ke 4 demokrasi yang bebas dan mandiri di Indonesia, maka layak kiranya PJMI bisa terbentuk di Kabupaten Buton Tengah" tambahnya.

Bakri yang juga menjabat sebagai Presiden Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (PERADRI) ini juga menyampaikan kalau kedepan diharapkan juga semua anggota PJMI menjadi jurnalis yang berkompeten.

"Alhamdulillah saudara Muhammad Shabuur dan beberapa kawan kawan wartawan dari Buton Tengah telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), yang diselenggarakan di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Selasa dan Rabu kemarin (26 dan 27 Juli 2022)" urainya.

PJMI sendiri telah terbentuk melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkum HAM RI) Nomor AHU-0006770.AH.01.07. Tahun 2020. Saat ini juga sementara dalam proses pengurusan pemenuhan persyaratan, agar bisa masuk sebagai konstituen Dewan Pers. (Red)

×
Berita Terbaru Update