Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

Kejari Bone Gelar Upacara Dalam Rangka HBA Ke - 62

| Juli 22, 2022 WIB

 

Kajari Bone Selaku Inspektur Upacara ( KabarDesa/Ulhy )

BONE,KABARDESA.co.id,- Kejaksaan Negeri Bone laksanakan Upacara secara sederhana dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 Tahun 2022 di halaman kantor Kejari Bone yang diikuti oleh seluruh jajaran.( Jumat,22/07/2022 ).


Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Aksyam, yang bertindak selaku Inspektur Upacara menyampaikan amanat upacara Jaksa Agung Republik Indonesia.



"Dalam amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang dibacakan Kajari, menyampaikan Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa merupakan momentum bersama untuk melakukan evaluasi dan instrospeksi atas semua pekerjaan
selama setahun terakhir dan menyusun strategi guna menghadapi tantangan di masa akan datang" ujar Kasi Intel Kejari Bone, Andi Hairil Ahmad.



Jaksa Agung RI  mengucapkan terima kasih dan mengepresiasi kerja keras seluruh jajaran dalam meningkatkan citra institusi sehingga masyarakat mampu merasakan kehadiran negara dalam setiap
problematika hukum.


Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 Tahun 2022 bertemakan Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi” yang merupakan wujud kepekaan Kejaksaan melihat dinamika bangsa dan negara saat ini, serta menunjukan optimisme Kejaksaan dalam berperan menghadirkan penegakan hukum yang memberikan kemanfaatan luas dan menunjang kebangkitan ekonomi Indonesia.


Peringatan HBA Tahun 2022 ini merupakan perayaan yang pertama pasca diundangkannya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.


Dalam perubahan tersebut terdapat beberapa tambahan kewenangan, diantaranya adalah kewenangan intelijen hingga penyadapan.


Undang-undang tersebut semakin memperkuat kedudukan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana militer di tubuh Kejaksaan, sehingga semakin mempertegas penerapan asas single prosecution system, yang mana kewenangan penuntutan haruslah tunggal, dan di bawah kendali Jaksa Agung sebagai Penuntut Umum tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

×
Berita Terbaru Update