Ilustrasi ( Ulhy/kabardesa) |
BONE,KABARDESA.co.id,- Pemerintah Daerah Kabupaten Bone melalui Dinas Kesehatan, bulan Maret ini mengusulkan 1.848 masyarakat untuk di daftar BPJS Kesehatan Pekerja Bukan Penerima Upah ( PBPU ) Pemda yang pembayarannya ditanggung oleh Pemda.
Pimpinan BPJS Kesehatan Cabang Bone, Indira yang dikonfirmasi terkait usulan tersebut, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap ferivikasi dan bisa saja jumlah yang diusulkan bertambah atau berkurang.
" misalnya diusulkan 1 orang, padahal dalam KK beliau ada 2 atau 3, atau misalnya yang diusulkan ternyata sudah masuk JKN melalui segmen lain, maka bisa berkurang" tulisnya melalui media whatsapp.( Selasa,29/03/2022).
Hasil ferivikasi BPJS Kesehatan nantinya akan kembali ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bone untuk direvisi kembali.
"kami feedbackkan kembali,
yang revisi nanti tetap dari dinkes"
"masih berproses saat ini. Mungkin final bisa kita peroleh di rabu besok atau kamis lusa. Nanti akan kami infokan kemudian" terang Indira.