Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

Pembangunan Tower BTS XL di Pekon Panggungrejo Utara Menuai Protes

| Februari 26, 2022 WIB



PRINGSEWU/Kabardesa.co.id - Warga Dusun RW 2 RT 5 Pekon Panggungrejo Utara, Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu menolak pembangunan menara tower Base Transceiver Station (BTS) milik XL. Mereka takut terkena dampak radiasi yang mengganggu kesehatan. "Kami takut adanya tower karena radiasi bisa mengganggu kesehatan kita," tutur Eko (40) warga Dusun setempat, Sabtu (26/2/22).


Menurutnya, upaya penolakan sudah pernah dilakukannya berulang-ulang baik ke pihak Pemerintah Pekon, Pemerintah Kecamatan hingga ke Pemerintah Kabupaten Pringsewu namun tidak digubris.


" Penolakan sudah pernah kami lakukan baik melalui Pekon, kecamatan hingga ke kabupaten namun tidak membuahkan hasil. Sementara itu rumah saya sangat berdekatan dengan tower tersebut, namun anehnya meski saya menolak kok masih juga menara itu dibangun, "tambah Eko.


Lanjut Eko, " Saya diintimidasi oleh mereka berdua. Kata-kata yang disampaikan kepada saya tidak mengenakan. Sekretaris Desa yaitu Ratno berkata kalo tower itu ambruk paling hanya mengenai dapur dan kandang kambing saya. Dikatakannya juga kalo saya takut mati jika tower itu roboh, "ungkapnya.



"Selain itu saya punya adik yang saat ini sedang sakit mengalami keterbelakangan mental yang saat ini masih dilakukan upaya penyembuhan, saya takut nanti bukannya sembuh justru nanti malah akan semakin parah karena terkena radiasi, "sambung Eko.


Senada disampaikan Adin (40) warga Dusun setempat yang juga sangat menolak keberadaan pembangunan tower tersebut.


Menurutnya, dengan keberadaan tower tersebut dikhawatirkan akan menebar radiasi mengakibatkan terganggunya kesehatan di lingkungan sekitar.


Untuk itu dirinya berharap agar pembangunan tower XL tersebut segera dihentikan atau digagalkan.


Dikatakannya juga, ada upaya intimidasi yang dilakukan oleh pihak pekon. Melalui Ratno selaku Sekretaris Pekon dan Duwi Basuki bendahara Pekon, dirinya dipaksa untuk menyetujui pendirian tower XL tersebut.

" Saya diintimidasi oleh mereka berdua, seolah olah harus menyetujui kemauan mereka agar menara tersebut tetap dibangun, "ungkap Adin.


Sementara itu camat Sukoharjo Rudito Puji Hartono saat dikonfirmasi mengatakan, persoalan tersebut sudah diserahkan kepada pihak perijinan kabupaten Pringsewu.


" Karena itu merupakan persoalan berat, awalnya saya kembalikan ke Pekon, namun sulit lalu saya lanjutkan kembali keatas. Mengingat itu adalah kepentingan bersama jadi jika yang menolak hanya beberapa orang saja jadi pendirian tower tersebut itu bisa tetap dilanjutkan. Untuk radiasi itu nanti urusan dibagian kesehatan."kata Rudito. (Iwan/tim)

×
Berita Terbaru Update