Operasi Yustisi di depan kantor Kecamatan Jatibanteng (Heru Hartanto/KabarDesa.co.id) |
KabarDesa.co.id-SITUBONDO
JAWA TIMUR - Operasi Yustisi dalam rangka penindakan dan penegakan disiplin
protokol kesehatan di wilayah Kecmatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo terus dilaksanakan
oleh Satgas Covid-19, TNI dan Polri, Sabtu (22/1/2022).
Operasi
yustisi yang berlangsung di depan Kecamatan Jatibanteng diikuti Camat
Jatibanteng Wahid Wahab Sutan Dini Hari, Serma Samsul Arifin Batuud Koramil 14
Jatibanteng, anggota Polsek Jatibanteng, tim vaksinator Puskesmas Jatibanteng
dan pihak terkait lainnya.
“Sasaran operasi
yustisi masyarakat yang tidak pakai masker dan belum vaksin. Masyarakat yang
terjaring operasi tidak pakai masker kita beri sanksi sosial. Sedangkan
masyarakat yang terjaring operasi yustisi belum vaksin kita arahkan vaksin di
tempat,” jelas Serma Samsul Arifin Batuud Koramil 14 Jatibanteng.
Hasil dari
pelaksanaan oprasi yustisi ini, sambung Serma Samsul Arifin, terjaring
masyarakat yang tidak menggunakan masker dan belum melaksanakan vaksin sebanyak
8 orang dan langsung di lakukan vaksin di gerai vaksin yang sudah disiapkan. “Mereka
yang belum vaksin langsung diarahkan vaksin di tempat,” pungkas Serma Samsul
Arifin. (HER)