Satgas Covid-19 Bungatan saat melaksanakan operasi yustisi (Heru Hartanto/KabarDesa.co.id) |
KabarDesa.co.id
- SITUBONDO JAWA TIMUR – Satgas Covid-19 Kecamatan Bungatan melaksanakan
operasi yustisi. Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan untuk mengantisipasi
penyebaran varian Omicron dan mengingatkan masyarakat agar tetap patuh terhadap
protokol kesehatan Covid-19, Rabu (5/1/2022).
Keterangan
yang disampaikan anggota Koramil 0823/15 Bungatan Pelda Heri Sanjoko
menjelaskan, dengan adanya varian Omicron di Jawa Timur, maka untuk
mengantisipasi penyebaran Omicron, Satgas Covid-19 Kecamatan Bungatan
melaksanakan operasi yustisi dan memberikan imbauan vaksinasi kepada
masyarakat.
“Dalam
operasi ini, masih ditemukan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol
kesehatan Covid-19. Ada sekitar 15 orang yang terjaring operasi yustisi tidak
pakai masker,” kata Anggota Koramil 0823-15 Bungatan Pelda Heri Sanjoko.
Dalam operasi
yustisi ini, sambung Pelda Heri Sanjoko, melibatkan anggota Koramil 0823/15 Bungatan,
anggota Polsek Bungatan, Camat Bungatan dan Tenaga Kesehatan Puskesmas
Bungatan. “Dalam operasi ini, kita juga memberikan masker kepada masyarakat
yang terjaring operasi,” pungkasnya.
Pewarta : Heru Hartanto