Anggota Koramil saat membagikan masker pada operasi yustisi (Heru/KabarDesa.co.id) |
KabarDesa.co.id
- SITUBONDO JAWA TIMUR - Bati Ops Kodim 0823 Situbondo Peltu Safriliansah, hari
ini memerintahkan seluruh babinsa dari Koramil 01 sampai dengan Koramil 17,
melaksanakan operasi yustisi, pembagian masker dan woro-woro prokes Covid-19,
Kamis (2/12/2021).
“Saat ini
Kabupaten Situbondo masuk PPKM Level 3, kami memerintahkan seluruh Babinsa di
17 koramil melaksanakan operasi yustisi, pembagian masker dan melaksanakan woro
woro prokes Covid-19 serta imbauan vaksinasi di wilayahnya masing-masing,” jelas
Bati Ops Kodim 0823 Situbondo Peltu Safriliansah.
Hari ini Koramil
08 Banyuputih, kata Peltu Safriliansah, melaksanakan oprasi yustisi yang
dipimpin oleh Batuud Peltu Sunardi. “Operasi yustisi prokes Covid-19, merupakan
perintah pimpinan yang harus dilaksanakan,” tuturnya.
Sementara
itu, keterangan yang disampaikan Peltu Sunardi ketika dihubungi media ini
melalui sambungan selulernya menjelaskan bahwa, operasi yustisi yang dilaksanakan
Koramil Banyuputih menyasar tempat tempat keramaian diantaranya pasar, warung,
pertokoan dan pelayanan publik dan tempat lainnya,” jelasnya.
Selain operasi
yustisi, sambung Peltu Sunardi, pihaknya juga membagikan masker dan woro-woro
prokes Covid-19 serta melakukan imbauan vaksinasi kepada masyarakat. “Anggota Koramil
Banyuputih tak pernah lelah untuk melakukan woro-woro prokes, pendampingan
vaksinasi dan membagikan maskrer kepada masyarakat,” pungkasnya. (Heru)