Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

Nilai MCP Buteng Masih Rendah, Menajemen ASN Masih Jadi Sorotan

| Desember 15, 2021 WIB

 

Sekda Buteng, Kostantinus Bukide (Foto: Muhammad Shabuur/Kabardesa.co.id)

KABARDESA.CO.ID, BUTON TENGAH SULAWESI TENGGARA - Nilai Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjelang akhir tahun 2021 masih sangat rendah. Melalui rapat koordinasi bersama para pimpinan SKPD yang digelar di aula kantor Bupati Buteng, Konstatinus Bukide selaku Sekda mengungkapkan bahwa sampai pada pertengahan bulan Desember tahun ini, nilai MCP Buteng kurang lebih masih berada dikisaran 17 persen. 


Dikatakan oleh Konstatinus Bukide, dari 8 indikator area penilaian MCP KPK, sektor menajemen ASN masih menjadi perhatian Pemerintah Daerah (Pemda), karena memiliki nilai paling rendah. 


"Sampai saat ini, kita nilai MCP kita secara keseluruhan masih 17 persen, dan seperti saya katakan tadi, menajemen ASN kita masih yang terendah, nilainya sekitar 8 persen" ungkap Konstatinus Bukide, saat dikonfirmasi, Rabu (15/12/2021). 


Sementara itu kata Konstatinus Bukide, selain menajemen ASN, menajemen aset juga sert tata kelola perizinan di Buteng juga masih menjadi fokus sorotan pada persoalan ini. 


"Tidak ada masaalah sebenarnya, datanya sudah ada semua cuman belum terimput semua, seperti menajemen aset kita, ada beberapa yang harusnya tidak dicatat sebagai aset tapi dimasukan," sambungnya. 


Sedangkan tata kelola dana desa, masih menjadi area indikator yang mendapat nilai tertinggi yang mencapi 41 persen. Untuk itu, Konstatinus Bukide menekankan kepada seluruh SKPD terkait agar secepatnya mengisi format-format yang diminta agar perolehan nilai tersebut dapat membaik. 


"Kita sudah intruksikan semua SKPD agar dalam waktu yang kurang lebih 15 hari ini, nilai kita masih bisa membaik," harapnya. 


Sekedar informasi, MCP KPK sendiri merupakan merupakan penilaian yang dikeluarkan oleh KPK terhadap kinerja pada suatu pemerintah daerah. Nilai ini nantinya akan menjadi indikator apakah kinerja yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah baik atau tidak. Penilaian MCP KPK untuk tahun ini sendiri akan berakhir hingga 31 Desember mendatang. (Muhammad Shabuur)

×
Berita Terbaru Update