Sekwan, Hasan Tali (Kiri) mendamping Sekda Buton Tengah, Kostantinus Bukide (Tengah) menyerahkan KUA-PPAS APBD tahun 2022 kepada Ketua DPRD Buton Tengah, Bobi Ertanto (Kanan). (Foto: Muhammad Shabuur/Kabardesa.co.id) |
KABARDESA.CO.ID, BUTON TENGAH SULAWESI TENGGARA - Pemerintah Daerah Buton Tengah yang di wakili kepada, Sekda Buteng, H Kostantinus Bukide menyampaikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2022 kepada lembaga legislatif.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada paripurna penyerahan tersebut diwakili Ketua DPRD Buteng, Bobi Ertanto.
Pada poin Pertama, kebijakan pendapatan daerah. Ditahun 2022 nanti, secara keseluruhan target pendapatan direncanakan sebesar 611 miliar 348 juta 467 ribu 304 rupiah.
"Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mengoptimalkan sumber sumber pendapatan daerah, baik penerimaan pendapatan asli, pendapatan transfer maupun penerimaan dari lain lain pendapatan daerah yang sah," ucap Sekda H Kostantinus Bukide saat membacakan penjelasan Bupati atas KUA-PPAS tahun 2022, Selasa (23/11/2021).
Kedua, kebijakan belanja daerah. Pengalokasian belanja daerah akan diarahkan untuk memberikan efek bagi pertumbuhan ekonomi serta menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Ditahun 2022, akan diarahkan untuk mendanai program dan kegiatan prioritas pada urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan dan penunjang urusan pemerintahan.
Pembiayaan program dan kegiatan prioritas daerah dalam rangka peningkatan kualitas sumberdaya manusia, penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, serta program dan kegiatan dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng).
"Target anggaran belanja daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar 654 miliar 129 juta 472 ribu 684 rupiah," katanya.
Terakhir, kebijakan pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan diarahkan untuk menampung sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) sebesar 49 miliar 281 juta 005 ribu 380 rupiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, DPRD Buteng bersama eksekutif menggelar rapat badan anggaran membahas rancangan KUA-PPAS.
Kemudian pada Jumat (26/11/2021) akan digelar paripurna penandatanganan nita kesepahaman antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap rancangan KUA-PPAS. (Muhammad Shabuur)