Salah satu anggota Bhabinkamtibnas Polsek Pammana yang memberikan imbauan kepada warga untuk taat Prokes - dok.kabardesa |
KABARDESA.CO.ID, Pammana - Jajaran Polsek Pammana terus berupaya memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Pammana yang terkait corona virus ( covid-19).
Hal itu di lakukan agar masyarakat itu mau menerapkan prokes ( Protokol kesehatan) seperti mengenakan masker, selalu menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.
Kapolsek Pammana, Iptu Andi. Amiruddin saat di temui awak media pada selasa (16/11/2021 ) di kantornya mengatakan, "Saya perintahkan semua Bhabin untuk memberikan imbauan kepada warga binaan ya masing-masing agar tetap disiplin prokes ( Protokol kesehatan) untuk memaksimalkan memutus mata rantai corona virus ( covid-19)".
Terkait suntik vaksinasi covid-19, Iptu Andi. Amiruddin menegaskan bahwa dalam pelayanan publik harus melampirkan kartu bukti telah di suntik vaksinasi covid-19 sebgai langkah untuk percepatan memberikan suntik vaksinasi covid-19 kepada warga.
Namun demikian, masyarakat yang sudah mendapatkan suntikan vaksin covid-19 di harapkan agar tetap menerapkan prokes ( Protokol kesehatan) seperti mengenakan masker jika hendak keluar rumah," tegasnya.( Basir)