Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

22 OPD Mendapat Persetujuan Koordukcapil di Kabupaten Bantaeng, Ilham Azikin Beri Apresiasi

| Oktober 26, 2021 WIB
Foto: Pengukuhan Forum Koordukcapil Kapupaten Bantaeng Selasa, (26/10/2021) oleh Bupati Bantaeng Ilham Azikin -- dok.kabardesa


KABARDESA.CO.ID, BANTAENG - Pengukuhan Forum Koordukcapil Kapupaten Bantaeng Selasa, (26/10/2021) dilakukan oleh Bupati Bantaeng Ilham Azikin. Forum ini nantinya akan digunakan sebagai pelayanan kependudukan berbasis desa.


Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bantaeng, Ali Imran, inovasi ini akan segera diberlakukan. Inovasi ini berguna untuk memudahkan masyarakat melakukan pengurusan kependudukan.


Ali Imran menyatakan bahwa sudah selayaknya layanan kependudukan tidak lagi berpusat di kabupaten. Kebutuhan ini seharusnya selesai pada tingkat desa. 


''Percepatan layanan inovasi ini akan terus dipantau. Sudah ada beberapa desa yang memulai rencana pelayanan berbasis desa dan kelurahan ini. Kita sudah melakukan uji coba di Desa Biangloe. Hasilnya sangat memudahkan," jelas dia.


Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pengukuhan petugas koordukcapil yang telah dilaksanakan pada waktu yang lalu. Tujuannya untuk memberikan ruang berkreasi dan kesempatan yang lebih luas kepada Koordukcapil agar dapat berperan lebih optimal dalam rangka pelaksanaan tugas-tugasnya untuk memfasilitasi pelayanan administrasi kependudukan yang semakin baik dan berkualitas.


Dia juga menyampaikan bahwa Bantaeng telah mendapatkan persetujuan Pemanfaatan Data Kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri sebanyak 22 OPD yang diperoleh secara bertahap. Yaitu sebanyak 6 OPD pada tahun 2020 dan 16 OPD lagi pada tahun ini.


“Jumlah 22 OPD ini menjadikan Bantaeng sebagai pemecah rekor di Sulsel, karena untuk saat ini masih ada Kabupaten/Kota yang belum mendapatkan persetujuan dari Kemendagri. Dengan penandatanganan petunjuk teknis ini, akan menjawab permasalahan dan kebutuhan verifikasi dan validasi data kependudukan berbasis NIK yang sering menjadi sumber kekisruhan selama ini," katanya.


Bupati Bantaeng Ilham Azikin mengatakan, koordukcapil merupakan salah satu solusi untuk mengatasi hambatan yang selama ini dialami oleh warga desa dalam mengakses layanan adminduk. Pendekatan ini telah berjalan di Bantaeng sejak tahun 2018, dan sampai saat ini setiap Desa dan Kelurahan telah memiliki Koordukcapil di Desa dan telah berkembang mencapai 73 orang.


Ilham Azikin juga menyatakan atas nama Pemerintah Daerah ia mengapresiasi Inovasi Layanan Adminduk Berbasis Kewenangan Desa (LABKD) atau Layanan Adminduk Berbasis Kelurahan dan Desa yang diinisiasi oleh Disdukcapil. (JG)

×
Berita Terbaru Update