Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

Pemantauan Eksternal Pilkades 2021 di Wajo Menuai Sorotan

| Mei 07, 2021 WIB

 


KabarDesa.Co.Id, Wajo - Waktu pesta demokrasi, Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Wajo semakin dekat yang mana akan diagendakan pada 25 Mei 2021 mendatang. 


Tahapan demi tahapan terus bergulir, hingga lahir pemantau eksternal yang dilegitimasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Namun lahirnya  Pemantau Eksternal di Pilkades 2021 di Kabupaten Wajo itu menuai sorotan.


Pasalnya dianggap merusak sistem birokrasi, karena pemantau Eksternal itu diberi SK Dinas PMD.


Menurut M. Nasir Rahim selaku Fungsiionaris LSM BPKP Kabupaten Wajo, mengatakan bahwa secara otomatis diminta atau tidak fungsi LSM itu sebagai lembaga sosial kontrol 


"LSM itu sebagai lembaga kontrol jadi dalam pemantauan apa saja dalam kegiatan Pemerintahan diminta atau tidak ia LSM memiliki hak untuk memantau,"ucap M. Nasir pada KabarDesa.Co.Id.(6/5)


Sementara dari pihak Dinas PMD yang membidangi Pemerintahan Desa Saiful didampingi Faisal saat ditemui BPKP dan LSM LAKI mengatakan bahwa Pemantau Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) itu siapa saja bisa melakukannya. 


"Jika ada yang bermohon untuk dilegitimasi Dinas PMD yah silahkan hingga kapanpun. Cuma tidak ada honornya dan pembiayaannya," ucap Saiful.


Menurut Saiful Pemantau Eksternal Pilkades itu sama dengan Relawan. 


"Pengawas Eksternal tidak ada honornya atau pembiayaannya baik itu bersumber dari Anggaran Dana Desa atau dari anggaran Pemerintah Daerah," kata Saiful mengulang. (NAJIB)

×
Berita Terbaru Update