Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

Kadis PU Kab Malaka Tahan Honor Teda Dua Bulan, Teda Mempertanyakan

| Maret 24, 2021 WIB
KABARDESA, MALAKA - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Malaka (Yohanes Nahak S.T) tanpa dalil diduga menahan gaji Tenaga Daerah (171 Orang) selama dua bulan yakni bulan Januari dan Februari yang sumber dana dari APBD Kabupaten Malaka.

Dalam dugaan ini, semua tenaga daerah di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Malaka mempertanyakan upah kerja sebagai hak mereka dalam pengabdian di instansi tersebut.

"Terkait informasi bahwa teda dinas PU akan dibayar honornya dari bulan Februari, kami mempertnyaan alasannya apa?", tanya salah seorang tenaga daerah (Roby Koen) ketika media menjumpai di Kantor Dinas PU pada Rabu, (24/03/2021) siang.

Sebelumnya, tambah Roby, Kadis PU sudah kordinasi dengan Teda bahwa honor untuk Teda akan di proses bayar dengan hitungan mulai dari bulan Februari.

"Kenapa honor kami akan di bayar mulai dari bulan Februari, sedangkan Instansi yang lain realisasi gaji honornya pada bulan Januari", ungkap Roby dengan ekspresi tanya.

Di hari yang sama, ketika media menjumpai Kadis dikediamannya, di Desa Kamanasa Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka (NTT), Kadis hanya mengungkapkan jabaran kata tidak panjang lebar kepada media.

"Tunggu saja saya di kantor, saya akan ke kantor", katanya.

Ketika media menunggu Kadis PU dengan durasi waktu 3 jam di Kantor Dinas PU, ternyata Kadis tidak mengindahkan janjinya kepada media sesuai ungkapannya.

Setelah berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak terkait dalam hal ini Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Malaka. (TIM)
×
Berita Terbaru Update