Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

PAW Anggota DPRD Fraksi Golkar Malaka, Raymundus Seran Klau Tunggu Putusan Hukum Tetap

| Januari 18, 2021 WIB

 


KabarDesa.Co.Id, Malaka - Proses Antar Waktu (PAW), terhadap Anggota Fraksi Partai Golkar Malaka, Raymundus Seran Klau, yang tersandung kasus pengeroyokan terhadap wartawan media syber gardamalaka.com, menunggu keputusan hukum tetap.


"Kasusnya masih dalam proses dan belum ada keputusan pengadilan. Kalau kasusnya dilanjutkan sampai di pengadilan dan sudah ada keputusan yang tetap dan inkra. Kita pasti proses,"demikian pernyataan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Malaka, Andri Bria, saat di wawancarai wartawan,  Senin, (18/01/2021).


Setelah kasus memiliki keputusan tetap, lanjut Andri Bria, sebagai Ketua DPD II, tentu akan menindaklanjutinya dengan melapor kepada Ketua DPD I Partai Golkar NTT,  Melki Laka Lena.


"Namun saat ini masih dalam tahapan dan belum sampai di sana," papar dia.


Diakhir stedmen saat ditanyai apakah ada sanksi adiministrasi lain telah diberikan kepada yang bersangkutan, Andri Bria mengaku semuanya masih menuggu proses hukum.


Melki Laka Lena, Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi NTT,  yang dihubungi media,  Senin, (18/01/2021), melalui telepon biasa, enggan berkomentar dan mengarahkan agar sebaiknya menghubungi dirinya lewat whatsApp karena sedang mengikuti acara, namun wartawan yang mengirim pesan berupa pertanyaan, bahwa apakah ada rencana PAW terhadap Raymundus Seran Klau, anggota DPRD Malaka yang tersandung kasus pengeroyokan terhadap wartawan gardamalaka. com, sampai berita ini diturunkan pesan whatsApp yang terkirim kepadanya tidak dibalas.(tim)

×
Berita Terbaru Update