Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

Kapolsek Raimanuk Disorot Fosmab Kupang, ini Alasannya

| Januari 19, 2021 WIB


KabarDesa.co.id, Kupang
- Ketua Umum Forum solidaritas mahasiswa belu (FOSMAB) Kupang sangat kecewa dengan Aparat Kepolisian Sektor Raimanuk atas laporan Anggota Fosmab yang hampir ditikam oleh oknum tidak bertanggung jawab. 


Menurutnya, sudah cukup lama anggotanya melaporkan kejadian itu kepada Polsek Raimanuk namun sampai dengan saat tidak ada tindakan dari aparat kepolisian terhadap pelaku saat ini. 


"Yang kita takutkan pelaku masih berkeliaran di luar dan ini menjadi tekanan bagi anggota kami, jika ini dibiarkan maka akan berdampak negatif bagi saudara kami Vegal Manek maka kami minta kepada kapolsek Raimanuk Amankan dulu pelakunya sekaligus membina pelaku sesuai dengan SOP yang berlaku," tutur Ketua Fosmab Kupang, Rudy Benany kepada Media Via Chat Whatsapp. Senin (18/01/2021)


"Kami menilai Polsek Raimanuk sangat lamban dalam menangani persoalan yang telah di laporkan saudara kami, padahal sejak awal dilaporkan dan aparat menganjurkan saudara kami untuk visum tetapi sampai dengan saat ini pelaku masih berkeliaran di luar, maka perlu dipertanyakan ada apa? apakah pelaku kebal terhadap hukum," imbuh Aktivis GMNI Kupang. 


Sesuai dengan Pasal 351  KUHP tentang Penganiayaan. Pelaku telah mencoba melukai korban Vegal Manek dengan goresan pisau di tangannya.

 

"Kami meminta kepada Kapolres Belu untuk terlibat dalam kasus ini dengan SOP yang jelas terkait kasus penikaman anggota kami yang sudah dilaporkan di Polsek Raimanuk", tegasnya.


Maka melaui media ini kami menuntut.


1. Mendesak Kapolsek Raimanuk tindak tegas terhadap pelaku kriminal di Desa Renrua dan tangkap pelaku yang masih berkeliaran.


2. Mendesak Kapolsek Raimanuk untuk profesional dan transpansi terhadap penanganan kasus kriminal yang telah dilaporkan.


(Vhegal)

×
Berita Terbaru Update