Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

Cabuli Anak Dibawah umur, Pria Beristri Ditahan di Mapolsek Pitumpanua

| Desember 13, 2020 WIB

 



KabarDesa.Co.Id, Wajo-Seorang Pemuda diserahkan Pihak Keluarga di Mapolsek Urban  Pitumpanua

Sabtu (12/12/2020).


Pemuda berinisial M.YR diserahkan oleh pihak keluarga guna menghindari massa dari pihak korbannya yang merupakan anak dibawah umur  


Kejadian ini bermula akibat  iming-iming dari lelaki M.YR yang akan menikahi perempuan berinisial FH ,umur 15  tahun  yang merupakan pacarnya .Dimana M.YR datang di rumah korban mengetuk pintu setelah itu FH membuka pintu.MYR langsung melancarkan aksinya  meminta kepada FH  untuk berhubungan badan dengan rayuan akan menikahinya setelahnya M .YR.dan FH berhubungan badan dibawah kolom rumah.


Bukannya dinikahi FH malah mengetahui bahwa pacarnya tersebut telah memiliki istri dari penyampaian temannya.


Tak terima dengan ulah dari pacarnya yang membohonginya ,FH mendatangi Polsek Pitumpanua dan melaporkannya dengan LP/689/XII/2020.


Atas Dasar tersebut Polsek Pitumpanua yang dipimpin Kompol Jasman mendatangi rumah pelaku dan bernegosiasi dengan pihak keluarga pelaku untuk menyerahkannya di Mapolsek Pitumpanua guna menghidari aksi dari pihak keluarga korban.


Pihak keluarga M.YR merasa heran  karena anaknya tersebut memiliki istri dan diketahui istrinya tidak berada di rumah pada saat itu.


Kompol Jasman,dengan ini memberi pemahaman akan perbuatan pelaku terhadap keluarganya .dan pihak keluarganya menerima serta berjanji membantu pihak kepolisian dengan menyerahkan anaknya tersebut.


Setelah diketemukan pihak keluarga menyerahkan M.YR di Mapolsek Pitumpanua dan dilakukan penjemputan oleh Tim Resmob Polres Wajo guna di lakukan pemeriksaan di Unit PPA polres Wajo.(red)

×
Berita Terbaru Update