Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

Giat Rapid Tes Polres Situbondo Dan Polsek Jajaran, Penyelengara Pilkada Th.2020

| Juli 07, 2020 WIB

Kabardesa.co.id, SITUBONDO - Kegiatan pengamanan rapid test oleh polres situbondo dan polsek jajaran , bagi penyelenggara Pemilu pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Situbondo tahun 2020. Selasa (7/7/2020)

Berdasarkan data penyelenggara KPU yang melaksanakan rapid test yaitu PPK, PPS dan PPDP sejumlah 2.222 orang diseluruh Kab. Situbondo yang pelaksanaannya selama 3 hari mulai tanggal 6 s/d 8 Juli 2020 terbagi menjadi 3 zona yaitu  Zona Barat ( Kec. Banyuglugur, Kec. Kec. Besuki, Kec. Jatibanteng, Kec. Sumbermalang, Kec. Suboh, Kec. Mlandingan, Kec. Bungatan ) bertempat di Kantor kec. Besuki Kab. Situbondo dengan jumlah penyelenggara Pemilu yang akan melaksanakan Rapid Test yaitu 816 orang.

Untuk Zona Tengah ( Kec. Kendit, Kec. Panarukan, Kec. Situbondo, Kec. Panji, Kec. Mangaran, Kec. Kapongan ) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Situbondo dengan jumlah penyelenggara Pemilu yang akan melaksanakan Rapid Test yaitu 844 orang.

Sedangkan Zona Timur ( Kec. Arjasa, Kec. Jangkar, Kec. Asembagus Kec. Banyuputih ) bertempat di Balai Desa Trigonco Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, dengan jumlah penyelenggara Pemilu yang akan melaksanakan Rapid Test yaitu 562 orang.



Kapolres Situbondo AKBP Sugandi, S.I.K, M.Hum. menyampaikan bahwa, faktor keselamatan dan kesehatan menjadi hal yang diutamakan karena dipastikan Pilkada Serentak 2020 digelar ditengah pandemic Covid-19 termasuk personil pengamanan juga telah dilakukan rapid tes untuk memastikan tidak ada penularan atau klaster baru.

 “Rapid tes ini wajib bagi penyelenggara Pemilu termasuk personil pengamanan untuk tindakan pencegahan Covid-19 “ pungkasnya.
×
Berita Terbaru Update