Berdasarkan data penyelenggara KPU yang melaksanakan rapid test yaitu PPK, PPS dan PPDP sejumlah 2.222 orang diseluruh Kab. Situbondo yang pelaksanaannya selama 3 hari mulai tanggal 6 s/d 8 Juli 2020 terbagi menjadi 3 zona yaitu Zona Barat ( Kec. Banyuglugur, Kec. Kec. Besuki, Kec. Jatibanteng, Kec. Sumbermalang, Kec. Suboh, Kec. Mlandingan, Kec. Bungatan ) bertempat di Kantor kec. Besuki Kab. Situbondo dengan jumlah penyelenggara Pemilu yang akan melaksanakan Rapid Test yaitu 816 orang.
Untuk Zona Tengah ( Kec. Kendit, Kec. Panarukan, Kec. Situbondo, Kec. Panji, Kec. Mangaran, Kec. Kapongan ) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Situbondo dengan jumlah penyelenggara Pemilu yang akan melaksanakan Rapid Test yaitu 844 orang.
Sedangkan Zona Timur ( Kec. Arjasa, Kec. Jangkar, Kec. Asembagus Kec. Banyuputih ) bertempat di Balai Desa Trigonco Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, dengan jumlah penyelenggara Pemilu yang akan melaksanakan Rapid Test yaitu 562 orang.
“Rapid tes ini wajib bagi penyelenggara Pemilu termasuk personil pengamanan untuk tindakan pencegahan Covid-19 “ pungkasnya.