Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

Audiensi FP2EM, Kelayakan Insentif Guru Paud di Dispendikbud Kabupaten Situbondo

| Juli 10, 2020 WIB

Kabardesa.co.id, SITUBONDO - Memperjuangkan kelayakan insentif guru paud, puluhan Aktivis Forum Pemerhati Pendidikan Elemen Masyarakat (FP2EM) Audiensi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo. (10/07/2020)

Audiensi yang berlangsung di Aula Graha Bhakti lantai dua Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo, dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ahmad Djunaedi, Sekretaris, Nur Hidayat, Kabid Himpauidi, H. Abdorrahman dan puluhan aktivis tersebut mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker.

Fathor zainullah, Ketua FP2EM pada kesempatan tersebut mangatakan pihaknya ingin kesejahteraan para guru paud yang selama ini tidak ada kejelasan dan perhatian khusus dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo mengenai insentif guru paud tersebut.

"Kami akan terus mengawal terutama kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selaku Dinas yang menaungi beberapa lembaga agar memperhatikan insentif guru paud, karena mereka sudah meluangkan waktunya untuk mengajar," ucap Fathor Zainullah, kepada beberapa awak media.

Bukan hanya itu saja yang dikatakan Fathor, dia juga menjelaskan bahwa untuk insentif guru paud perbulannya Rp 150.000, Namun, dalam setahun, insentif tersebut hanya mendapatkan selama 6 bulan.

"Kami sudah menandatangani kesepakatan yang dimana usulan usulan tersebut sudah disetujui oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang nantinya akan kami usulkan ke Legislatif, Pertama, kami mengusulkan untuk menaikkan insentif bagi tenaga pendidikan Paud, kedua mengusulkan pembayaran insentif diusulkan/ diberikan setiap bulan, ketiga mengusulkan insentif bagi pendidik PAUD sebanyak 12 bulan setiap tahun, keempat berkomitmen dalam memperhatikan dalam kesejahteraan GTK dari PAUD hingga SMP dan kualitas pendidikan di Kabupaten Situbondo," sambungnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ahmad Djunaedi juga mengatakan, apa yang disampaikan rekan rekan FP2EM itu adalah juga keinginan kami, bahkan kami tiap tahun menginginkan honor bahkan bukan hanya guru paud, melainkan guru SD, SMP bahkan guru pendidikannya juga.

" Keinginan kami sama, namun karena keterbatasan anggaran sesuai regulasi ya kami tunduk saja pada regulasi. Namun, kami akan tetap upayakan agar honor guru paud meningkat," ucap Kadis Djunaedi.

Sedangkan honor paud tahun ini, lanjut Kadis Ahmad Djunaedi, hanya 6 bulan selama 1 tahun. Yaitu, sampai bulan Juni.Tetapi, pihaknya akan mengusahakan di perubahan anggaran tahun berikutnya agar menjadi 12 bulan.

"Untuk tahun depan, kami sudah diperintahkan oleh Bupati dan juga Wakil Bupati agar honor guru paud harus 12 bulan, pada Th 2019, honor guru paud hanya 3 bulan, dan pada tahun sekarang Th 2020, naik menjadi 6 bulan," lanjutnya.

Disinggung penyebab terjadinya perapelan, Kadis Djunaedi menjelaskan   sebenarnya tidak ada perapelan namun sistem anggaran yang menuntut demikian.

"Kalau proses penyelesaian APBD, berikut proses penyelesaian persiapan pembayaran itu baru dimulai bulan 3 kan tidak bisa kita diselesaikan pada bulan 1 dan bulan 2," pungkasnya.
×
Berita Terbaru Update