Berawal dari laporan masyarakat dusun Opelan desa Jatisari yang resah dengan aktifitas para pemuda yang melakukan aksi balap liar kemudian melaporkan ke Polsek Arjasa. Dibantu Kepala Desa Jatisari bersama Warga, Kapolsek Arjasa Iptu Suratman melakukanb razia balap liar dan berhasil mengamankan 17 sepeda motor beserta puluhan pemuda.
Sementara Kapolsek juga menjelaskan bahwa para pemuda yang terlibat balap liar tidak mengindahkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19, tanpa memakai masker, bergerombol dan membuat resah warga.
"Alhamdulillah berkat bantuan Kepala Desa Jatisari dan warga aksi balap liar berhasil dibubarkan “ ucap Iptu Suratman
Untuk memberikan efek jera, para pemuda tersebut dilakukan pembinaan di Mapolsek Arjasa sedangkan sepeda motor diserahkan Unit Lantas Pos Landangan untuk diberikan sangsi tilang.(Ans)