Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

Masuk ke Desa Pattangngae, Ketua Komunitas Pemuda Pattangngae : Terimakasih YLBH-BK

| Juni 28, 2020 WIB



KabarDesa.Co.Id, Wajo - Sosialisasikan UU No.16 Tahun 2011 dan Perda No. 4 Tahun 2018 tentang bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat tidak mampu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan (YLBH-BK), masuk ke Desa Pattangngae Kecamatan Bola Kabupaten Wajo. 

Penyuluhan hukum yang digelar bersama komunitas pemuda Pattangngae di ruang Kelas SMK 8 Wajo itu disambut penuh antusias masyarakat, dibuktikan pesertanya bukan hanya dari pengurus komunitas pemuda Pattangngae, tapi juga dihadiri ibu-ibu dan kalangan orangtua kampung.

Andi Sultan Hasanuddin selaku ketua Komunitas Pemuda Pattangngae, mengucapkan banyak terimakasih karena sekiranya YLBH-BK mau masuk ke Desanya memberikan penyuluhan langsung untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait program pemerintah bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat kurang mampu.

"Terimakasih kepada Tim YLBH-BK karena telah memenuhi undangan kami untuk bawakan sosialisasi di Desa kami, walaupun kami tau YLBH-BK memiliki banyak kegiatan, dan jalanan yang ditempuh kesini disamping agak jauh juga jalanan berlubang-lubang,"ucapnya.

Sekedar diketahui YLBH-BK merupakan lembaga bantuan hukum terakreditasi A dari Kemenkumham yang juga merupakan LBH terbaik se Indonesia Timur yang memiliki komitmen membelah orang kalangan bawah, hal itu dibuktikan YLBH-BK selalu masuk ke Desa-desa untuk menemui langsung masyarakat .(ADN/MY)
×
Berita Terbaru Update