Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

Mendes Beberkan 3 Fokus Dana Desa untuk Tangani Virus Corona

| April 21, 2020 WIB



KabarDesa.Co.Id, Jakarta -Dana desa yang selama ini digunakan untuk kepentingan pengembangan ekonomi serta pemberdayaan masyarakat desa, sementara ini direalokasikan untuk penanganan covid-19 di desa.



Hal tersebut merespon dari penyebaran virus corona covid-19 yang sudah sampai ke daerah. Serta sejalan dengan Perppu No 1/2020 yang mengatur tentang social safety nett selama covid-19.

"Hari ini seluruh dana desa fokusnya pada jaring pengaman sosial," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT), Abdul Halim Iskandar, yang akrab disapa Gus Halim dalam Live Streaming #sharingsession Liputan6.com dengan tema Jangan Mudik ke Desa, Tak Pulang Karena Sayang, Sabtu (18/4/2020).

Gus Halim menyebutkan 3 hal yang menjadi fokus dana desa. ketiganya untuk social safety nett.

"Pertama, desa tanggap Covid-19, yang akan menyiapkan ruang isolasi, (itu) butuh dana, butuh anggaran. Meksipun saya tekankan bahwa relawan desa lawan covid-9 itu adalah bentuk gotong royong, semangat kerjnaya gotong royong, dan itu sudah biasa di desa, tetapi ketika bicara butuh pengecatan, butuh pembersihan kamar mandi, butuh penyiapan tempat tidur dan sebagainya, nah itu digunaknalah dana desa," kata Gus Halim.

Yang kedua, lanjutnya, adalah safety nett dana desa digunakan untuk padat karya tunai desa, yang fokusnya adalah melakukan pekerjaan di desa, dengan memanfaatkan potensi desa semaksimal mungkin.

"Padat karya tunai desa itu agak berbeda dnegan padat karya yang dilakukan oleh Kementerian PUPR. Karena padat karya tunai desa itu fokusnya adalah melakukan pekerjaan di desa dengan memanfaatkan potensi desa semaksimal mungkin," jelas Gus Halim.




Adapun kelompok yang dilibatkan diantaranya, kelompokk miskin, kelompok penganggur atau setengah penganggur, dan kelompok marjinal lainnya.

"Yang ketiga, untuk pertama kalinya dana desa bisa digunakan untuk bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, nilainya Rp 600 ribu per keluarga miskin, masa pemberinanya 3 bulan. Namanya juga safety net untuk jangka pendek 3 bulan, jadi satu keluarga miskin itu mendapatkan alokasi BLT dana desa Rp 1.800.000," bebernya.

Gus Halim menjelaskan, target dari BLT dana desa adalah mereka yang belum mendapatkan PKH, bantuan pangan non-tunai, dan tidak mendapatkan kartu prakrja.

Untuk pendataan, Gus Halim meminta kepada relawan desa lawan covid-19 untuk melakukannya agar lebih transparan.(*)


×
Berita Terbaru Update