Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

Cegah Covid-19, Kades Mojong Gelar Mojong Bermasker

| April 22, 2020 WIB
KabarDesa.Co.Id, Sidrap - Untuk Mencegah penularan Virus Covid-19, Kepala Desa Mojong Kec. Watang Sidenreng Alimuddin gelar " Mojong Bermasker" hal ini di lakukan sesuai dengan program Pemerintah Kabupaten Sidrap yakni Sidrap Bermasker. 

Untuk itu, kami dari pemerintah Desa Mojong melakukan berbagai aktifitas guna untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah kerjanya. 

Untuk memutus mata rantai tersebut Pemerintah Desa bersama perangkatnya dan di bantu oleh Babinkantibmas dan Babinsa Desa Majong bahu-membahu untuk melakukan penyemprotan massal secara keseluruhan, dengan menggunakan Disinpektan.

Selain itu,  juga di lakukan penyemprotan ke setiap rumah warga secara langsung, dan sekaligus pembagian masker kepada warga sebanyak dua masker untuk setiap orang, sesuai jumlah penduduk di rumah tersebut, atau dua kali lipat dari jumlah penduduk. 

Hal tersebut di ungkapkan Kepala Desa Majong Alimuddin saat di konfirmasi, Selasa, 21 April 2020 di ruang kerjanya. 

Lanjut Alimuddin,  Pemerintah Desa Mojong juga membagikan Vitamin C dan E kesetiap warga,  guna untuk meningkatkan daya tahan tubuh, selain itu juga dilakukan pembagian Disinpektan untuk satu  saset setiap rumah,  untuk di lakukan penyemprotan kembali yang di laksanakan oleh Kepala Rumah Tangga. 

Perlu di ketahui,  di Desa Mojong Kec. Watang Sidenreng  Kab Sidrap dengan jumlah penduduk  sebanyak 3.949 Jiwa,  yang terdiri dari Laki-laki sebanyak 2.210 orang dan Perempuan sebanyak 1.928 orang, dengan jumlah Kepala Keluarga sebanyak 1.002.

Desa Mojong ini dengan Luas Wilayah  sekira 1.114 M2, Desa ini di apit dari beberapa Desa yakni batas wilayah Utara Desa Talumae,  sebelah Timur Kelurahan PonrangaE Kec Pitu Riwa dan Kec Belawa Kab. Wajo,  dan sebelah Selatan Danau Sidenreng dan Barat Kelurahan EmpagaE Kec.  WT Sidenreng.

Lanjut Alimuddin,  selain pembagian Masker,  Penyemprotan dan lain sebagainya,  setiap warga yang akan melakukan pengurusan di kantor Desa,  dapat di layani jika warga tersebut sudah melakukan cuci tangan dengan menggunakan sabun yang telah di siapkan dan yang terpenting warga tersebut menggunakan masker, meski sebelumnya sebelum masuk di pintu gerbang Kantor juga telah di siapkan penyemprotan secara otomatis. 

Hal lain kata Alimuddin, setiap pendatang harus melapor di  masing -masing Kepala Dusun, kemudian di laporkan Ke Kepala Desa untuk di teruskan ke Tim Gugus Tugas di Kecamatan. 

Alimuddin juga meminta kepada warga untuk melaporkan jika ada warga pendatang baik dari luar Kab,  Propensi dan bahkan dari Luar Negri. 

Dan menghimbau kepada warga untuk mentaati imbauan Pemerintah,  di antaranya,  jika keluar rumah harus menggunakan masker,  cuci tangan dengan sabun,  jaga jarak dan lebih baik tinggal di "rumah aja". (*).
×
Berita Terbaru Update