Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

Kepala Desa di Maros Polisikan BPD Gara-Gara Kinerjanya Dikritik

| Januari 22, 2020 WIB
KabarDesa.Co.Id, Maros - Ini benar-benar terjadi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Seorang kepala desa melaporkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ke polisi gara-gara kinerjanya disoroti.


Asdar, Kepala Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, merasa nama baiknya dicemarkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Labuaja, Usman. Surat BPD kepada bupati soal buruknya kinerja Asdar dianggap menyerang citranya.

Dalam surat aduan itu, BPD melaporkan sejumlah poin. Di antaranya tidak terbukanya oknum kades mengenai penggunaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa (ADD).

Selain itu, sejumlah proyek pembangunan yang diduga bermasalah. Hal lain mengenai makin maraknya tempat-tempat maksiat di Labuaja, seperti warung remang-remang yang mendapat izin kades, hingga berdirinya arena judi.

Diadukan ke kepala daerah, Asdar menganggap BPD telah membuat kesalahan. Dia pun melaporkan pimpinan BPD di desanya tersebut ke Mapolres Maros.

Dalam surat panggilan konfirmasi yang ditujukan penyelidik kepada para anggota BPD Labuaja, diketahui bahwa laporan tersebut masuk per 1 Desember 2019.
Asdar yang dihubungi wartawan di Kota Makassar, Senin (20/1/2020), belum mau berkomentar. 
Sementara itu, Usman mengaku tak habis pikir tindakan pengawasan dan menyatakan pendapat yang dilakukan BPD malah dianggap pencemaran nama baik.

"BPD kan memang begitu fungsinya. Kami berpatokan Undang-Undang. Masa iya kades tidak mau dikritik," ujarnya.

Usman menambahkan, justru berbahaya jika kades tidak disoroti dan dibiarkan begitu saja. "Sejak dia (Asdar) menjabat hampir 11 bulan, belum pernah sekalipun mau memperlihatkan dan mendiskusikan anggaran desa. Semaunya saja, pemindahan lokasi proyek dilakukan tanpa koordinasi dengan BPD. Muncul pertanyaan, kenapa tertutup begitu?" bebernya.

Dia mengaku harus mengadukan Asdar ke bupati karena sudah dinilai di luar batas. Berbagai kasus dan kejadian di Desa Labuaja disebutnya membuat BPD mesti mengambil langkah. "Kita viral di mana-mana. Bukan karena prestasi, tetapi malah sebaliknya," tutur Usman.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Maros, Husair Tompo, mengaku belum mengetahui persoalan ini. Dia akan mengecek kebenaran laporan kades.

Nama Desa Labuaja belakangan memang jadi bahan pemberitaan media-media di Makassar. Sejumlah polemik bermunculan. Mulai dari dugaan mark up anggaran poskamling, MCK, bendungan yang disebut mirip kolam ikan, dan pengakuan seorang pekerja seks komersial soal dugaan tindakan asusila oknum kades.

Terbaru, anggaran BUMDes tahun 2019 yang ditengarai baru dicairkan pada 2020, itu pun cuma untuk pos simpan pinjam. (*)
×
Berita Terbaru Update