Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

Curi 2 Jerigen Racun Rumput di Pasar Kampiri, IRT ini Diamankan Polisi

| Januari 25, 2020 WIB
KabarDesa.Co.Id, Kampiri Wajo - Aksi pencurian Rosmini (50), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Majauleng, yang sering dilakukannya di Pasar Kampiri, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo berakhir, Jumat (24/1/2020).

Barang bukti hasil curian yang diamankan Polisi.
Diketahui, aksi nyolong yang dilakukan Rosmini di pasar tradisional tersebut, diakuinya sudah dilakukan selama 2 tahun.

"Pelaku mengakui perbuatannya bahwa sudah dua tahun melancarkan aksi pencurian di pasar-pasar yang ada di Wajo," kata Kapolssk Pammana, AKP Sayyek Gurais kepada Tribun Timur.

Tertangkapnya Rosmini, berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai seorang ibu rumah tangga yang memilik tahi lalat di wajah merupakan dalang dari sejumlah aksi pencurian selama ini.

"Awalnya ada informasi pedagang di pasar bahwa pelaku yang dicurigai adalah seorang perempuan memakai jilbab dan memakai masker dan ada tahi lalat wajahnya," katanya

Dengan informasi tersebut, polisi pun membuntuti IRT yang dicurigai tersebut. Alhasil, Rosmini pun kembali melancarkan aksinya.

Kali ini sasarannya adalah kios penjual pestisida yang ramai dikunjungi pembeli. Saat penjual lengah, Rosmini pun menggasak 2 jerigen racun rumput.

Setelah beraksi, si ibu pun menenteng 2 jerigen racun rumput tersebut. Sekitar 50 meter dari kios, si ibu dibekuk anggota Polsek Pammana dan langsung diamankan di Mapolsek Pammana untuk menghindari kerumunan massa.

Menurutnya, barang-barang yang dicuri tersebut rencananya akan dijual kembali, dengan harga miring.

"Tadi kita tanya, mau diapakan itu racun, katanya mau dijual, karena yang bersangkutan juga tidak punya kebun," katanya.

×
Berita Terbaru Update