Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

Petani di Sidrap Edarkan Ekstasi Seribu Butir

| Desember 10, 2019 WIB
KabarDesa.Co.Id, KANIE SIDRAP -- Polisi kembali mengungkap perederan narkotika di Bumi Nene Mallomo, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Sebanyak 1000 butir ekstasi berhasil diamankan dari tangan 2 warga Desa Kanie, Kecamatan Maritengngae.

Satnarkoba Polres Sidrap berhasul menggagalkan 2 pengedar narkotika jenis ekstasi di Jalan KUD Sipotuo, Desa Kanie Kecamatan Maritengngae. 


Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyonu, mengaku , kedua pelaku berprofesi sebagai petani. Herman Saputra dan Anto Andar berhasil dibekuk, saat polisi menyamar sebagai pembeli.

“Kedua pelaku bekerja sebagai petani,” kata Kapolres AKBP Budi Wahyonu kepada wartawan, Senin 9 Desember 2019.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 2 bal ekstasi dengan jumlah 1.000 butir. Ada dua jenis yakni jenis kodok dan gorilla.


“Penangkapan itu dilakukan atas informasi warga. Keduanya menjual ekstasi dengan harga Rp 500.000 perbutir. Jadi total ekstasi Rp 500 juta rupiah,” imbuh Budi.

Kini, terduga pengedar ekstasi tersebut masih diinterogasi lebih lanjut oleh Satnarkoba Polres Sidrap.

Selain 1.000 butir ekstasi, polisi juga mengamankan 3 telepon seluler yang biasa dipakai dalam penjualan ekstasi, serta satu unit motor milik pelaku. (*)
×
Berita Terbaru Update