Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

Bupati Sinjai Imbau Kades dan BPD Harus Bersinergi

| Januari 01, 2020 WIB
KabarDesa.Co.Id, Sinjai - Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa menyerahkan pagu anggaran dana desa se-Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2020, di Bukit Bulokkong, Desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe, Senin (30/12/2019).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sinjai, Yuhadi Samad dalam laporannya mengatakan, pagu anggaran dana desa Tahun Anggaran 2020 untuk Kabupaten Sinjai sebesar Rp72.887.950.000. Naik 2,90 persen dari tahun anggaran sebelumnya.
"Untuk alokasi dana desa tahun 2020 sebesar Rp 62.514.255.900, atau turun sekitar 0,16 persen dari tahun sebelumnya," jelas Yuhadi.
Di kesempatan tersebut, juga diserahkan piagam kepada desa yang berprestasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan tata kelola keuangan kategori baik.
Adapun Desa yang menerima penghargaan yaitu, Desa Terasa, Desa Sukamaju, dan Desa Batu Belerang.
Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, dalam sambutannya menegaskan, kepada Kepala Desa dan seluruh Perangkat Desa, agar memegang prinsip kehati-hatian dan transparan dalam pengelolaan anggaran.
"Serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang ada, agar dapat terhindar dari permasalahan hukum," tuturnya.
Lebih lanjut, Seto bilang, pemanfaatan anggaran tersebut hendaknya BPD sebagai mitra Pemerintah Desa dapat mengawal mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan mengevaluasi kekurangan.
Sehingga dengan demikian terjadi sinergi yang baik dalam pelaksanaannya dan dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten terutama dalam upaya meningkatkan pelayanan.
Bupati Sinjai berharap agar seluruh komponen masyarakat untuk membantu Pemerintah Desa memberikan inovasi dan cerdas dalam proses pembangunan desa. (*)
×
Berita Terbaru Update