Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

Ada Dugaan Korupsi ADD di Desa Tondong Bone

| Januari 01, 2020 WIB
KabarDesa.Co.Id, Bone - Kejaksaan Negeri Bone Cabang Lapri mencium adanya dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) pada Desa Tondong, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Hal demikian diungkapkan oleh Kacabjari Lapri A. Khairil Ahmad saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Bone didampingi Kajari Bone Eri Satriana, Senin (30/12/2019).
Khairil mengatakan, informasi ini berasal dari masyarakat, kemudian ditindak lanjuti oleh penyidik Cabjari Lapri.
"Dari hasil penyidikan kami, menemukan adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan anggaran dana desa tahun anggaran 2017-2018," paparnya.
Lanjut kata dia, sebelumnya pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan selanjutnya ditindak ke tahap penyidikan.
"Tindak pidana yang dilakukan di sini adalah dalam melaksanakan kegiatan Dana Desa tidak dilakukan secara swakelola dan tidak melibatkan peran aktif masyarakat," tambahnya.
Selain itu pihaknya juga menemukan ada pengerjaan proyek fisik Dana Desa yang diduga mengalami kekurangan volume.
Potensi kerugian negara yang berhasil ditemukan diperkirakan kurang lebih sebesar Rp570 juta. Itu baru kesimpulan sementara dari tahap penyidikan.
“Untuk kepastian kerugian negaranya kami akan meminta ke auditor untuk menghitung kerugian negara," kuncinya. (*)
×
Berita Terbaru Update