Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

Pencuri HP dari Desa Bendoro Sidrap ini Lakukan Tindak Asusila Pada Korbannya

| November 06, 2019 WIB
KabarDesa.Co.Id, Sidrap - Seorang pria bernama Kelli alias Sukri (32), ditangkap polisi karna melakukan tindak pidana pencurian serta perbuatan asusila terhadap korbannya.


Kelli ini ditangkap oleh Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), di Desa Bendoro, Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap,  Selasa (5/11/2019). 

Penangkapan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani. Ia mengatakan, selain menucri Hp, pelaku juga sempat meraba tubuh korban.

"Dia (Pelaku) masuk ke dalam rumah untuk mencuri, tapi karena melihat korban tertidur pelaku lalu meraba bagian tubuh korban. Aksinya sempat kepergok korban, namun berhasil kabur," jelas Kombes Dicky, Rabu (6/11/2019).


Pelaku yang sudah sukses mencuri smartphone korban yang diletakkan di atas lemari, menjualnya kepada seseorang yang sebelumnya sudah diamankan petugas.

"Korban sempat dibantu anak laki-lakinya yang berusaha menghentikan pelaku, namun pelaku mencekik leher korban, agar bisa kabur," bebernya.

Dari informasi yang dihimpun pelaku pun saat ini di bawa ke Mapolsek Maritengngae, Kabupaten Sidrap, guna menjalani pemeriksaan oleh lebih lanjut. (*)
×
Berita Terbaru Update