Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

Diduga Fiktif, Proyek di Desa Temmabarang dilaporkan oleh Masyarakat

| September 22, 2019 WIB
KabarDesa.Co.Id, Temmabarang Wajo - Sejumlah pelaksanaan proyek di Desa Temmabarang, Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo diduga dikerjakan asal-asalan.

Kejari Wajo.
Bahkan, masyarakat pun menuding, penanggung jawab pengelola keuangan dalam hal ini Kepala Desa melakukan perbuatan rasuah.

Tak tanggung-tanggung, proyek yang bersumber dari APBDes 2015 hingga APBDes 2018 pun ditilep, totalnya mencapai Rp 4.453.150.157.

Olehnya, masyarakat pun membuat surat aduan atau laporan ke sejumlah instansi penegak hukum untuk meminta mengusut dugaan rasuah tersebut.

"Kita sudah laporkan ke Kejari (Wajo), Polres (Wajo), Kejadi (Sulselbar) sama Polda (Sulsel), dan ini sudah ditangani oleh Intel Kejari," kata pelapor, Andi Saripuddin.

Lebih lanjut, Andi Saripuddin pun merinci "dosa" yang dilakukan oleh Kepala Desa sejak 2015-2018 tersebut.

Seperti, adanya pembangunan sumur bor di 15 titik yang telah dikerjakan menggunakan anggaran sebesar Rp 64.630.000.

"Sumur bornya ada, tapi gagal dan tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Artinya proyek tersebut gagal," katanya.

Juga, pengerjaan embung-embung desa di 36 titik yang diduga pengerjaannya tak sesuai volume yang direncanakan.

Serta, adanya perintisan jalan tani yang tak ada pembangunan fisiknya pada anggaran 2017 lalu.

Sementara, Kasi Intel Kejari Wajo, Andi Sumardi yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban terkait aduan atau laporan masyarakat terkait duagaan rasuah sejumlah proyek di Desa Temmabarang. (*)


×
Berita Terbaru Update