Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

Polisi Amankan 26 Saset Sabu dari Seorang Petani Desa Otting Sidrap

| Juni 17, 2019 WIB
KabarDesa.Co.Id, SidrapAparat Resnarkoba Polres Sidrap berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayahnya. Kali ini, seorang petani bernama Jamal bin Lagamana (35) dibekuk atas kepemilikan barang haram tersebut.


Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, Jamal tertangkap tangan sedang menguasai sedikitnya 26 saset sabu di rumahnya.
“26 saset keristal bening diduga narkotika golongan I jenis sabu,” ujar Dicky Sondani, Sabtu (15/6/2019).
Kombes Dicky membeberkan, penangkapan terhadap Jamal bermula dari laporan warga atas kerapnya terduga pelaku bertransaksi diduga sabu.
Sehingga sekira pukul 15.30 Wita, Jumat (14/6/2019) sore, aparat Resnarkoba Polres Sidrap melancarkan penyergapan di rumah Jamal di Desa Otting Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap.
Dari hasil penggeledahan terhadap badan dan rumah Jamal, petugas mengamankan barang bukti 26 saset sabu tersebut.
Kini, kata Dicky, selain mengamankan terduga pelaku, Polres Sidrap juga tengah memburu seorang pria berinisial PD yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut kepada Jamal. (*)
×
Berita Terbaru Update